07 Oct
CILACAP – Jumat, 20 September 2024 bertempat di ruang wijayakusuma dilaksanakan Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum pada Pengadilan Negeri Cilacap. Bertindak sebagai pemateri yaitu Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Bapak Mateus Sukusno Aji, S.H., M.Hum. Acara diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, , ASN, Cakim serta PPNPN PN Cilacap.Instruksi tersebut mengacu pada SK Dirjen Badilum No. 40/DJU/SK/HM.02.3/I/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri serta mencabut instruksiDirjen Badilum No. 3207/DJU/SK/PS.01/10/2019 (Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Panjar Biaya Eksekusi, Biaya-Biaya Lain dalam Pelaksanaan Eksekusi) dan SK Dirjen Badilum No. 846/DJU/HM.02.3/8/2021 (Pelaksanaan Eksekusi pada Pengadilan Negeri dan Kepatuhan Penginputan Data Eksekusi pada SIPP).