07 Feb
CILACAP – Kamis, 2 Januari 2025 bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Cilacap telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Cilacap dengan LBH Wahana untuk kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Bapak Mateus Sukusno Aji. S.H.,M.Hum,WKPN, Plh. Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Direktur LBH Wahana Cilacap beserta Tim.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Cilacap berpesan bahwa sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan (Pasal 25, 28, 30)Pasal 25 : Jenis Layanan di Posbakum Pengadilan, Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa: 1. pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum. 2. bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. 3. penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara.