20 Aug
Gedung Pengadilan
Gedung utama Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA terletak Jalan Letjen Suprapto No. 67 Cilacap, berdiri diatas lahan seluas 4.500 m2. Terdapat 4 ruang sidang di gedung ini yang dapat digunakan untuk menyidangkan perkara-perkara pidana dan perdata. Selain itu, Pengadilan Negeri Cilacap juga memiliki zitting plaatz (tempat sidang di tempat) yang beralamat di Jalan Raya Majenang Cilacap dan masih aktif juga digunakan untuk sidang.
Lobi Depan
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA dilengkapi dengan lobi depan seluas 15 x 8 m2.
Ruang Sidang
Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA terdiri dari 4 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA:
1.
Ruang Sidang Wijayakusuma
2.
Ruang Sidang Cakra
3.
Ruang Sidang Nenggala
4.
Ruang Sidang Anak
Ruang Panitera Muda Perdata
Ruang Panitera Muda Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata. Panitera Muda Perdata dan staf menempati ruangan seluas 11,9 x 6 m2.
Ruang Panitera Muda Pidana
Ruang Panitera Muda Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana. Panitera Muda Pidana dan staf menempati ruangan seluas 11,75 x 6,2 m2.
Ruang Panitera Muda Hukum
Panitera Muda Hukum bertanggung jawab untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara. Panitera Muda Hukum dan stafnya menempati ruangan kantor seluas 8,9 x 5,8 m2.
Ruang Subbagian Umum dan Keuangan
Subbagian Umum dan Keuangan bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat yang bukan bersifat perkara. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan beserta staf menempati ruang kantor seluas 8 x 6 m2.
Ruang Tahanan
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA memiliki dua Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria, Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.
Ruang Tamu Terbuka
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA memiliki fasilitas ruang untuk menemui tamu.
Ruang Tunggu Sidang
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA memiliki fasilitas ruang untuk para pengunjung sidang.
Ruang Menyusui
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.
Musholla
Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA memiliki Musholla Al-Ikhlaash yang dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung pengadilan.
Tempat Parkir
Area parkir seluas 49,2 x 40 m2 melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA.
02 Jan
DAFTAR ASET DAN INVENTARIS PENGADILAN NEGERI CILACAP
I. ASET TETAP
1. Tanah Kantor Luas : 4.500 m² Luas Bangunan : 1.272 m² 2. Rumah Dinas Luas : 3.201 m² Rumah Dinas sebanyak : 1 unit Tipe B, 9 unit Tipe C II. ASET BERGERAK 1. Kendaraan Roda Empat : 2 unit 2. Kendaraan Roda Dua : 9 unit 3. Komputer 4. Laptop 5. Air Condition 6. Meja Kerja Kayu 7. Kursi Direksi 8. Kursi Sidang 9. Sice 10. Kursi Citos/Metal/Besi 11. Bangku Sidang/Bangku Panjang Besi/Metal 12. Almari Kayu 13. Rak Kayu/Besi 14. Filling Kabinet 15. Pesawat Telepon 16. Pesawat Fax 17. Brandkas 18. Mesin Tik 19. Gambar Presiden 20. Gambar Wakil Presiden 21. Bendera Merah Putih 22. Bendera Pengadilan 23. Jam Dinding